Cek Pajak Kendaraan Jakarta – Sudahkah kamu mengetahui cara mengecek pajak kendaraan yang kamu miliki? Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban.

Aturan mengenai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2022.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan agar tidak terlambat membayar.

Untuk kamu yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, artikel ini akan membahas cara cek pajak kendaraan di Jakarta.

Baca juga : Mengenal Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap Jakarta

Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta ?

Kendaraan Bermotor di Jakarta
Kendaraan Bermotor di Jakarta – Sumber : Istock

Saat ini, kamu bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraan bermotor yang kamu miliki. Biasanya, cek pajak kendaraan memerlukan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan).

Salah satu cara untuk mengecek kendaraan bermotor tanpa NIK adalah dengan mengunjungi kantor SAMSAT.

Namun, kini kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan tanpa NIK secara online dengan mudah dan praktis.

Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan dari rumah menggunakan Handphone atau PC.

1. Download Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta 

Untuk mempermudah cek pajak kendaraan di Jakarta, kamu dapat menggunakan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.

Berikut ini adalah langkah – langkahnya:

  • Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta melalui App Store atau Play Store.
  • Selanjutnya, buat akun menggunakan akun Google.
  • Masukkan nomor kendaraan kamu.
  • Setelah itu, kamu akan menerima informasi pajak kendaraanmu.

2. Cek Pajak Kendaraan Jakarta Pada Situs Resmi SAMSAT DKI 

Kamu bisa mengecek pajak kendaraanmu dengan mengunjungi situs resmi SAMSAT Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser di Handphone atau PC yang kamu miliki, lalu kunjungi situs resmi di samsat-pkb2.jakarta.go.id.
  • Tidak perlu mengisi kolom NIK, karena kolom NIK ini opsional.
  • Klik captcha dan tunggu beberapa saat, informasi tentang kendaraanmu akan muncul.

3. Via SMS

Kamu juga bisa mengecek pajak kendaraanmu melalui SMS. Caranya, ketik pesan SMS dengan format INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraanmu.

Contohnya: INFO RANMOR B 0984 CD. Kemudian, kirim SMS tersebut ke nomor 8893. Setelah itu, tunggu balasan SMS yang berisi informasi seperti model kendaraan, warna, tahun produksi, masa berlaku STNK, dan lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, kamu dapat dengan mudah dan cepat memeriksa informasi pajak kendaraanmu tanpa harus menyertakan NIK.

Layanan e-Samsat memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi terkait kendaraan secara online.

4. Cek Pajak Kendaraan di e-Samsat

Untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta tanpa NIK melalui e-Samsat, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman website resmi e-Samsat DKI Jakarta di perangkat kamu, baik itu laptop, komputer, atau smartphone.
  • Setelah masuk ke laman tersebut, masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin kamu cek.
  • Klik opsi proses untuk memulai pencarian informasi pajak kendaraan tersebut.
  • Setelah pencarian selesai, kamu akan mendapatkan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar.
  • Selesai, kamu telah berhasil mengecek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK melalui layanan e-Samsat.

Dengan langkah-langkah ini, kamu dapat dengan mudah dan cepat memeriksa informasi pajak kendaraanmu tanpa harus menyertakan NIK. Layanan e-Samsat memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi terkait kendaraan secara online.

Baca Juga : 25+ Tempat Wisata di Jakarta yang Harus Dikunjungi!

Konsekuensi Telat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Konsekuensi Telat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Konsekuensi Telat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor – Sumber : Istock

Jika kamu telat membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta, ada beberapa konsekuensi yang mungkin kamu hadapi:

1. Denda

Kamu akan dikenai denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Besarannya bisa bervariasi tergantung pada lamanya keterlambatan dan aturan yang berlaku di wilayah kamu.

2. Tidak bisa melakukan perpanjangan STNK

Jika kamu terlalu lama menunggak pembayaran pajak kendaraan, kamu mungkin tidak bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraanmu. Ini akan menyulitkan kamu untuk mengurus administrasi kendaraan, seperti perpanjangan STNK, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), atau proses jual beli kendaraan.

3. Penindakan Hukum

Dalam beberapa kasus, jika tunggakan pajak kendaraan sangat besar atau sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum terhadap pemilik kendaraan. Ini bisa berupa pemutusan pajak secara paksa atau tindakan hukum lainnya.

Penting untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan masalah administratif lainnya.

Jika kamu mengalami kesulitan keuangan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai tunggakan pajak kendaraan, sebaiknya kamu menghubungi kantor Samsat setempat atau instansi yang berwenang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Itulah penjelasan tentang cek pajak kendaraan Jakarta dan juga informasi tentang konsekuensi apabila telat membayar pajak.

Apabila kamu berminat untuk mencari apartement di jakarta, yuk cek 8 Rekomendasi Website Cari Apartemen Terbaik di Indonesia !