Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko – Bagi kamu yang berniat untuk membuat usaha sewa ruko penting bagi dirimu untuk mengetahui tentang surat perjanjian sewa ruko.

Surat perjanjian sewa ruko adalah dokumen penting yang mengikat secara hukum antara pemilik ruko dan penyewa.

Dalam surat ini, kedua belah pihak sepakat mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi selama masa sewa.

Membuat surat perjanjian sewa yang jelas dan terstruktur akan membantu menghindari perselisihan di kemudian hari.

Dalam artikel ini akan membahas tentang Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko, poin – poin yang harus ada dalam surat perjanjian sewa ruko, dan juga fungsi dari surat ini.

Baca Juga : Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Beserta Fungsinya

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Ruko

Surat perjanjian sewa ruko memiliki peran yang sangat penting dalam hubungan antara pemilik ruko dan penyewa.

Dokumen ini berfungsi sebagai perlindungan bagi kedua belah pihak, menjelaskan dengan rinci hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Misalnya, pemilik ruko dan penyewa sama-sama memiliki tanggung jawab tertentu yang harus dipatuhi, mulai dari perawatan properti hingga pembayaran sewa.

Dengan adanya perjanjian tertulis ini, kedua belah pihak dapat memahami apa yang menjadi hak mereka dan apa yang harus dilakukan, sehingga mengurangi potensi terjadinya perselisihan.

Di samping itu, surat perjanjian ini juga memberikan kepastian hukum yang kuat.

Apabila terjadi perbedaan pendapat atau pelanggaran kesepakatan, dokumen ini dapat dijadikan sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Dengan demikian, surat perjanjian sewa ruko tidak hanya melindungi hak-hak pemilik dan penyewa, tetapi juga memastikan bahwa investasi properti dan kerjasama berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Lebih jauh lagi, surat perjanjian ini mengatur banyak aspek penting dalam hubungan sewa-menyewa. Dari jangka waktu sewa yang disepakati hingga ketentuan perpanjangan atau penghentian perjanjian, semuanya dijelaskan dengan jelas dalam dokumen ini.

Ini memberikan kepastian bagi pemilik ruko dan penyewa tentang berapa lama mereka akan bekerja sama, serta apa yang harus dilakukan jika salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian lebih awal.

Tidak hanya itu, surat perjanjian sewa ruko juga mencatat dengan rinci biaya sewa yang harus dibayar, jadwal pembayaran, serta metode pembayaran yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Hal ini membantu menghindari kesalahpahaman atau keterlambatan pembayaran, yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Jika memang ada pelanggaran perjanjian, surat ini biasanya sudah mengatur langkah-langkah penyelesaian sengketa, baik melalui mediasi atau tindakan hukum.

Dengan semua fungsi ini, surat perjanjian sewa ruko menjadi fondasi yang kuat bagi hubungan antara pemilik ruko dan penyewa, memastikan bahwa semua pihak dapat menjalankan hak dan kewajiban mereka dengan lancar dan tanpa hambatan.

Poin – Poin Penting yang Harus Ada di Surat Perjanjian Sewa Ruko

Surat perjanjian sewa ruko memiliki beberapa fungsi penting, baik bagi pemilik ruko maupun penyewa. Berikut adalah fungsi utamanya:

1. Identitas Pihak-Pihak yang Terlibat

Surat perjanjian harus mencantumkan identitas lengkap pemilik ruko (pemberi sewa) dan penyewa, termasuk nama, alamat, dan nomor identitas.

Hal ini memastikan bahwa kedua belah pihak diidentifikasi dengan jelas.

2. Deskripsi Ruko yang Disewa

Penting untuk mendeskripsikan ruko yang disewa secara detail, termasuk alamat lengkap, luas bangunan, dan fasilitas yang disediakan.

Ini membantu penyewa memahami apa yang mereka sewa dan menghindari kebingungan di kemudian hari.

3. Jangka Waktu Sewa

Tentukan periode sewa, misalnya satu tahun, dua tahun, atau sesuai kesepakatan. Perjanjian juga harus mencakup opsi perpanjangan atau penghentian perjanjian, termasuk syarat-syaratnya.

4. Biaya Sewa dan Cara Pembayaran

Biaya sewa harus dijelaskan dengan rinci, termasuk jumlah yang harus dibayar, tanggal pembayaran, dan metode pembayaran yang disepakati (transfer bank, tunai, dll).

Jangan lupa untuk mencantumkan ketentuan terkait denda keterlambatan pembayaran.

5. Hak dan Kewajiban Kedua Pihak

Cantumkan dengan jelas hak dan kewajiban pemilik ruko dan penyewa, seperti hak pemilik untuk memeriksa kondisi ruko, serta kewajiban penyewa untuk menjaga kebersihan dan tidak melakukan perubahan tanpa izin.

6. Ketentuan tentang Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Perjanjian harus mencantumkan apa yang terjadi jika salah satu pihak melanggar ketentuan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa.

Ini bisa mencakup mediasi atau penyelesaian hukum jika diperlukan.

7. Klausul Tambahan

Klausul tambahan dapat mencakup aturan terkait penggunaan ruko, larangan sublease, atau ketentuan khusus lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

8. Tanggung Jawab Perawatan

Surat perjanjian sewa ruko juga harus mencakup tanggung jawab masing-masing pihak terkait perawatan ruko.

Misalnya, siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan kecil atau besar, serta pemeliharaan fasilitas seperti AC atau listrik.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: Budi Santoso
    Alamat: Jl. Merdeka No. 45, Jakarta
    No. KTP: 1234567890123456
    No. Telepon: 081234567890

    Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

  2. Nama: Andi Wijaya
    Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Jakarta
    No. KTP: 6543210987654321
    No. Telepon: 081987654321

    Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa-menyewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Objek Sewa

Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah ruko yang terletak di Jl. Merdeka No. 50, Jakarta, dengan luas 100 m², yang selanjutnya disebut Ruko.

Pasal 2

Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa adalah 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 September 2024 sampai dengan 31 Agustus 2025.

Pasal 3

Harga Sewa dan Pembayaran

  1. Harga sewa Ruko disepakati sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per tahun.
  2. Pembayaran dilakukan secara tahunan pada awal tahun sewa.
  3. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Budi Santoso dengan nomor rekening 1234567890.

Pasal 4

Kewajiban dan Hak Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayar sewa tepat waktu sesuai kesepakatan.
  2. Pihak Kedua berkewajiban menjaga kebersihan dan keamanan Ruko.
  3. Pihak Kedua tidak diperbolehkan mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

Pasal 5

Kewajiban dan Hak Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan Ruko dalam kondisi baik dan layak pakai.
  2. Pihak Pertama berhak menerima pembayaran sewa sesuai dengan perjanjian.

Pasal 6

Pemutusan Perjanjian

  1. Pihak Pertama berhak memutus perjanjian ini secara sepihak jika Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
  2. Jika perjanjian diputus oleh Pihak Kedua sebelum masa sewa berakhir, maka uang sewa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Pasal 7

Perpanjangan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 8

Penutup

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, bermaterai cukup, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Kedua belah pihak telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh isi perjanjian ini tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari Senin, 26 Agustus 2024 di Jakarta.

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Materai Rp 10.000)

(Tanda Tangan)
Budi Santoso Andi Wijaya

Download Word Disini

Download PDF Disini

Nah, itu dia Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko, simak cont0h surat lainnya di Blog JKTliving.com